Assalamu’alaikum, Wr. Wb
Diberitahukan kepada seluruh siswa-siswi SMA Muhammadiyah 5 Palembang, menindaklanjuti Surat Edaran dari Diknas Pendidikan Provinsi Sumater Selatan No.420/3964/SMA.1/Disdik.SS/2020 tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 dilingkungan sekolah kita, maka dari itu kami sampaikan beberapa hal berikut:
- Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar tetap dilakukan dirumah yang semula dari tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020 diperpanjang kembali sampai dengan 25 April 2020 dan sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
- Wajib seluruh siswa untuk hadir dalam pembelajaran online yang diberikan oleh guru-guru mapel sesuai dengan jadwal pelajaran yang berlaku dengan menggunakan aplikasi daring.
- Menjaga dan memastikan kebersihan di lingkungan masing-masing sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Wassalamu’alalikum. Wr. Wb
Kepala Sekolah
Drs. Muhammad Zairin, M.Pd
Tinggalkan Balasan